Jumat, 24 Desember 2010

Kajian Sebuah Pernikahan

  1. Katakanlah kepada kaum pria yang beriman, bahwa mereka hendaknya menundukkan pandangan matanya dan memelihara kehormatan dirinya, Itulah yang lebih bersih untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha Waspada terhadap apa yang mereka lakukan!
  2. Katakanlah kepada wanita yang beriman, agar merekapun menekurkan pandangan pula. Maksudnya, jangan melihat aurat orang yang bukan muhrim, baik laki-laki maupun perempuan, dan memelihara anggota kemaluannya. Janganlah mereka memperagakan perhiasannya, kecuali perhiasan luar yang sudah biasa kelihatan saja. Misalnya cincin, celup mata dsb. Dan hendaklah mereka menutupkan kerudung kepalanya sampai ke dadanya. Dan jangan pula mereka memperagakan kecantikannya kecuali kepada suaminya, atau ayahnya, atau ayah suaminya, atau putera-puteranya, atau putera-putera dari suaminya, atau saudara-saudaranya, atau putera-putera dari saudara laki-lakinya, atau putera-putera dari saudara perempuannya, atau wanita-wanita Islam, atau hamba-hamba sahaya mereka, atau pelayan-pelayan laki-lakinya yang bebas rasa berahi. Sudah tua, atau sudah dikebiri dsb, atau anak laki-laki yang belum mengerti apa-apa tentang aurat perempuan. Selanjutnya, janganlah mereka menghentakkan kakinya ke tanah untuk menarik perhatian orang dengan gemerincing bunyi gelang perhiasannya yang tersembunyi. Dan bertaubatlah kalian semuanya kepada Allah hai orang-orang yang beriman, semoga kalian beruntung. ANJURAN BERKAWIN
  3. Dan kawinlah siapa saja di antaramu yang masih bujangan baik pria maupun wanita, atau siapa saja di antara hamba sahayamu baik pria atau wanita yang sudah sepatutnya dikawinkan. Jika mereka dalam kemelaratan, Allah akan memberikan kecukupan kepada mereka dengan kemurahan-Nya. Ini suatu anjuran agar kemelaratan jangan dijadikan alasan tidak setanding. Standarisasi dalam soal kawin hanyalah kesucian, kepatuhan dan ketakwaan. Itulah nilai manusia muslim, Allah Maha Luas pemberiannya lagi Maha Mengetahui.
  4. Dan orang-orang yang belum mampu kawin, hendaklah menjaga kesucian dirinya sampai Allah memberikan kecukupan kepada mereka dengan kemurahanNya. Dan hamba sahaya yang di bawah tanganmu, yang ingin mendapatkan perjanjian untuk mendapatkan hak kebebasan dirinya, penuhilah perjanjian mereka itu, jika kamu ketahui hal itu ada baiknya. Berikanlah kepada mereka harta Tuhan yang telah diberikanNya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahayamu yang perempuan untuk menjalankan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian dirinya, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Namun barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun, Maha Pengasih terhadap mereka karena keterpaksaannya...






AN-NUR (30-31)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar